Kecamatan Patean melaksanakan kegiatan pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 secara serentak di seluruh desa pada tanggal 1 hingga 7 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menyusun program kerja tahunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Tim RKP Desa nantinya akan menjadi motor utama dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Dalam pelaksanaannya, pihak Kecamatan Patean bersama pendamping desa turut hadir untuk memberikan arahan dan pendampingan teknis. Proses pembentukan tim melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat. Melalui langkah ini, Kecamatan Patean berharap setiap desa memiliki tim perencana yang solid dan mampu menyusun RKP Desa secara tepat sasaran dan selaras dengan arah pembangunan daerah.