Kecamatan Patean melaksanakan kegiatan Pengkukuhan Tim Pembina Posyandu Desa dan Rapat Kerja Wilayah Tim Penggerak PKK Kecamatamn patean pada 26 Juni 2025 bertempat di Balai pertemuan Kecamatan Patean.
Acara dihadiri oleh 137 orang yang terdiri dari berbagai unsur lintas sektor yang ada di Kecamatan Patean, TP. PKK kecamatan, dan TP. PKK desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkukuhkan tim pembina posyandu desa, untuk membantu menyukseskan program pemerintah yang berkaitan dengan kesehatan dasar. Selain itu, rapat kerja tim penggerak PKK dengan tema “Bergerak Bersama PKK untuk Keluarga Sejahtera” yang dimaksudkan untuk memantapkan program kerja kerja tim penggerak PKK Kecamatan Patean tahun 2025.
Acara pengkukukan pembina posyandu dilakukan dengan penyematan pin Posyandu secara simbolis kepada tim Posyandu Desa Gedong. Sekretaris Kecamatan Bapak Eko Supriyono, S.Ap .,M.Ap mewakili Camat Patean sebagai ketua pembina tim penggerak PKK Kecamatan Patean memberikan arahan serta sambutan untuk membuka kedua acara ini. Ibu Erna Nur Aliyah selaku ketua tim penggerak PKK juga memberikan sambutan yang mengajak untuk menyatukan 10 program pokok PKK agar lebih kontekstual, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman dengan memanfaatkan penggunaan media sosial sebagai alat untuk berbagi informasi.
Terdapat sesi pemberian materi “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalam Melayani 6 bidang SPM” oleh kepala seksi pemberdayaan masyarakat Kecamatan Patean Bapak Aris Triono, S.sos. Enam bidang standar pelayanan minimal (SPM) yang dimaksud yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, TRANTIBUM LINMAS, sosial. Dijelaskan masing-masing tugas yang harus dilakukan dalam setiap bidang. Kepengurusan posyandu meliputi tugas pembina posyandu, tugas pengurus, dan tugas kader juga disampaikan pada sesi pemberian materi.