Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Usaha Produktif di Kecamatan Patean

Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Usaha Produktif di Kecamatan Patean Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Usaha Produktif di Kecamatan Patean

Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, Balai Pertemuan Kecamatan Patean menjadi tempat berlangsungnya acara “Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Usaha Produktif”. Kegiatan ini dihadiri oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Kendal yang bertindak sebagai pemateri, yaitu Bapak H. Rubiyanto (Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kendal), S.T, Bapak Dwi Margo Utomo, S.E (Anggota Komisi C DPRD  Kabupaten Kendal), dan Bapak Sukron, S.Pd.I (Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal). Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan motivasi kepada masyarakat Patean agar mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui usaha produktif yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Camat Patean, Bapak Muh Syamsuldluha Tantomi, S.Sos, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan tersebut. Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, wakil rakyat, dan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi. Ketiga anggota DPRD Kendal yang hadir turut memberikan materi terkait strategi pengembangan usaha, branding, dan peluang pemasaran produk lokal. Peserta yang terdiri dari  pelaku UMKM, serta kelompok masyarakat tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Patean semakin termotivasi untuk berinovasi dan memanfaatkan potensi wilayahnya guna menciptakan usaha produktif yang mandiri dan berdaya saing.